Sistem penjaminan mutu di FK-KMK UGM adalah sub sistem penjaminan mutu di UGM. Namun, kami juga memodifikasi beberapa kerangka kerja organisasi dan prosedural sesuai dengan situasi spesifik kami.
Di FK-KMK UGM, Unit Penjamin Mutu (UJM) ditempatkan langsung di bawah Dekan. Tugas UJM adalah:
Penerapan penjaminan mutu di tingkat Universitas dan Fakultas salah satunya dilakukan melalui kegiatan Audit Mutu Internal (AMI). Kegiatan AMI dilakukan setiap tahun sekali untuk menilai kualitas manajemen akademik program studi.
AMI ditujukan untuk:
Setiap blok dievaluasi oleh Tim Koordinasi Blok (TKB) dan tim QA yang terdiri dari evaluasi tutor, evaluasi skenario dan kuliah blok. Hasil evaluasi dibahas oleh TKB bersama dengan Koordinator tahun, dan tim QA sebagai dasar untuk mengidentifikasi rencana aksi untuk tahun berikutnya. Laporan Evaluasi Blok dikirim ke Koordinator Tahun, PD, dan UJM.
Program Studi Ilmu Keperawatan (Ners) dan Program Studi Magister Keperawatan, telah terakreditasi A dari LAM-PTKes, dan telah tersertifikasi AUN-QA.
Competence, Altruism, Respect, Empathy
© 2022 NURSING UGM