nursing.fkkmk.ugm.ac.id

JAMINAN MUTU

Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi Universitas (SPMRU)

SPMRU UGM memiliki tujuan memberikan layanan terbaik untuk kepuasan sivitas akademika dan pemangku kepentingan melalui peningkatan keefektifan Sistem Manajemen Mutu secara berkelanjutan dalam bidang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Gadjah Mada sebagai Universitas Kelas Dunia, serta bertekad mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang unggul di tingkat nasional dan regional serta dikenal di tingkat internasional.

SPMRU bersama dengan unit kerja lain meningkatkan mutu Sumber Daya, Tata Kelola dan Layanan.

Penerapan penjaminan mutu di tingkau universitas dilakukan melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). SPMI adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan oleh perguruan tinggi untuk mengawasi penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi itu sendiri secara berkelanjutan. Kata mengawasi bermakna ‘perencanaan’, ‘pelaksanaan’, ‘pengendalian’, dan ‘pengembangan/ peningkatan’ standar mutu perguruan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan untuk kepuasan stakeholders.

Universitas Gadjah Mada telah mendapatkan akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi BAN-PT. 

Unit Jaminan Mutu (UJM)

Sistem penjaminan mutu di FK-KMK UGM adalah sub sistem penjaminan mutu di UGM. Namun, kami juga memodifikasi beberapa kerangka kerja organisasi dan prosedural sesuai dengan situasi spesifik kami.

Di FK-KMK UGM, Unit Penjamin Mutu (UJM) ditempatkan langsung di bawah Dekan. Tugas UJM adalah:

  1. Menjaga sistem Quality Assurance (QA) di FK-KMK UGM;
  2. Melakukan audit mutu internal;
  3. Melakukan survei pelanggan;
  4. Mengumpulkan Laporan Evaluasi Diri dari semua program studi, semua jurusan, semua pusat studi, dan unit lainnya di bawah FK-KMK UGM.

Penerapan penjaminan mutu di tingkat Universitas dan Fakultas salah satunya dilakukan melalui kegiatan Audit Mutu Internal (AMI). Kegiatan AMI dilakukan setiap tahun sekali untuk menilai kualitas manajemen akademik program studi.

AMI ditujukan untuk:

  1. Memantau penjaminan kualitas program sarjana dan pascasarjana di FK-KMK UGM.
  2. Memotivasi Fakultas untuk terus meningkatkan kualitas program akademik.
  3. Merencanakan dan mengatur implementasi AMI di Fakultas.
  4. Kunjungan terkoordinasi ke semua program.
  5. Diskusi pelaksanaan penjaminan mutu dalam kaitannya dengan peningkatan kualitas program secara terus menerus.

Tim Penjaminan Mutu Program Studi

Pada tingkat program studi, setiap program studi harus mengembangkan mutu kompetensi lulusan. Program studi ilmu keperawatan mengikuti kompetensi yang ditetapkan oleh Asosiasi Insitusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) dengan menambahkan signature kompetensi UGM.

Setiap blok dievaluasi oleh Tim Koordinasi Blok (TKB) dan tim QA yang terdiri dari evaluasi tutor, evaluasi skenario dan kuliah blok. Hasil evaluasi dibahas oleh TKB bersama dengan Koordinator tahun, dan tim QA sebagai dasar untuk mengidentifikasi rencana aksi untuk tahun berikutnya. Laporan Evaluasi Blok dikirim ke Koordinator Tahun, PD, dan UJM.

Program Studi Ilmu Keperawatan (Ners) dan Program Studi Magister Keperawatan, telah  terakreditasi A dari LAM-PTKes, dan telah tersertifikasi AUN-QA.

Alamat: Gedung Ismangoen, Jalan Farmako Sekip Utara, Sinduadi, Mlati, Sleman
Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281, Indonesia
🕾 0274 – 545674 | 🖂 nursing.fkkmk@ugm.ac.id

NAVIGASI
LAYANAN
LINK EKSTERNAL

Competence, Altruism, Respect, Empathy

© 2022 NURSING UGM