[Lowongan Pekerjaan] RSUP Dr. Sardjito – Penerimaan SDM Perawat dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
[Batas waktu pengiriman berkas: 16 Januari 2021]
RSUP Dr. Sardjito berdasarkan Keputusan Presiden nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/4394/2020 tentang Registrasi dan Perizinan Tenaga Kesehatan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi penerimaan SDM Perawat Pegawai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu untuk ditugaskan di lingkungan RSUP Dr. Sardjito.
Jabatan yang dibutuhkan adalah perawat jenjang ahli (Profesi Ners) atau jenjang terampil (D-III Keperawatan) dengan status pegawai dengan perjanjian kerja waktu tertentu (Pegawai PKWT) yang paling singkat dalam waktu 3 bulan akan disesuaikan status kepegawaiannya menjadi Tenaga Relawan Badan PPSDM Kemenkes setelah dilakukan evaluasi penilaian kinerja.
Informasi lebih lanjut silakan akses file berikut:
[embeddoc url=”http://nursing.fkkmk.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/1360/2021/03/Rekrutmen-2021.pdf”]